Feed on
Posts
Comments

Sejak disahkannya RUU ITE 25 Maret 2008 lalu, semakin aneh saja dunia internet di Indonesia, dari mulai rencana pemerintah yang ikut-ikutan akan melakukan pemblokiran situs porno dan situs-situs lainnya yang dianggap dilarang sesuai isi UU ITE Pasal 27 yang baru tersebut.

Sejak tanggal 4 April 2008 kemaren, pemerintah ternyata sudah memulai melaksanakan kebijakan yang menurut saya sama sekali tidak “bijak”. Berdasar ‘perintah’ MenKomInfo, banyak ISP-ISP di Indonesia yang sudah mulai memblokir situs YouTube.com . Entah dimana letak ke-“bijak”-an pemerintah dalam memutuskan hal tersebut. Hanya karena satu konten video saja, pemerintah khususnya DepKomInfo tidak mampu memberikan solusi yang baik mengenai permasalahan ini. Seperti komentar rekan lainnya, ini sama saja dengan membunuh nyamuk dengan bom atom. Sungguh sangat tidak efektif & relevan sama sekali. Kalangan Akademisi dan Praktisi TI khususnya pasti tahu bahwa YouTube menyediakan konten yang bermutu dan mendukung peningkatan ilmu pengetahuan. Banyak Universitas yang bekerja sama dengan YouTube dengan memberkan materi kuliah secara gratis disana. Salah satu contoh yang pernah saya kunjungi beberapa URL yang disediakan pada 10 University Collections on YouTube. Selain itu banyak juga materi berupa video conference, presentasi mengenai teknologi-teknologi terbaru, yang tentu saja sangat bermanfaat bagi praktisi dan kalangan akademisi. Untuk kalangan akademisi bidang kedokteran misalnya, banyak video-video yang dijadikan pembelajaran seperti video otopsi, bedah dst. Sungguh bodoh pemerintah kita jika tidak menyadari hal tersebut.

Video Fitna yang menjadi kontroversi dan dianggap melecehkan salah satu agama di Indonesia sudah beredar di Internet sejak lama. Video tersebut sudah dilihat, ditonton dan dimiliki oleh banyak user bahkan server-server storage gratis di Internet. Saat ini sangat banyak situs-situs yang menyediakan film tersebut. Apakah pemerintah tidak menyadari hal ini sama sekali ? Sungguh bodoh dan mmlkskl jika pemerintah juga tidak tahu akan hal ini. Bahkan beberapa pengguna Internet di Indonesia juga ada yang jelas-jelas ikut mempublikasikan dan menyediakan konten video ini di situs masing masing, yang digunakan untuk pembelajaran dan keperluan dokumentasi serta mencoba meluruskan jika ternyata ada kesalahpahaman. Banyak juga pengguna yang hanya memberikan alamat URL dari situs situs lainnya (selain YouTube).

Menurut saya, sebaiknya pemerintah mereview ulang kebijakan untuk melakukan penutupan akses ke situs YouTube dan mungkin situs-situs lain yang juga ikut dampak ultimatum MenKomInfo tersebut, karena jelas-jelas tidak efektif dan tidak berguna sama sekali. Bahkan menurut saya justru kebijakan tersebut telah menghalangi kemajuan bangsa ini dari kedewasaan berfikir dan mendapatkan haknya untuk memperoleh informasi yang juga di lindungi UU di negara ini.

Update !!

5 April 2008, pukul 11.00WIB

Sepertinya  APJII sudah membuka kembali akses ke YouTube.com. Sejak jam itu saya sudah dapat mengakses kembali situs YouTube melalui AstiNet Telkom (Speedy Kerja sama UGM-Telkom). Rekan saya Riyono juga saya konfirmasi sudah dapat mengakses kembali situs tersebut via INDOSAT.

Mudah mudahan Pemerintah memang sudah berubah pikirian, atau jangan-jangan karena tuntutan dari berbagai kalangan  (seperti Akademisi, Perusahaan besar dalam dan Luar negeri yang memang membutuhkan akses ke situs tersebut dll). Jika ternyata Pemerintah berubah fikiran dan akhirnya mereview kembali ultimatum tersebut dan mencoba menarik kembali keputusan tersebut (untuk tidak perlu memblokir situs YouTube), saya menyatakan terimakasih pada pemerintah khususnya DepKomInfo dalam hal ini yang akhirnya sudah mau mendengarkan masyarakatnya.

11 Responses to “Kebijakan pemerintah (MenKomInfo) yang sangat tidak bijak !!”

  1. alfret says:

    Pemerintah punya skala prioritas ga sih? Kalo alasannya cuma “F.tna”, Pemblokiran Youtube = Membunuh seekor lalat dengan bom atom !

  2. Nico says:

    amin…. (lho?!?!) ;))

  3. kusna says:

    Yah….niat baik tetapi caranya belum tentuk baik dan bijak, ada solusi 😀 ?

  4. black says:

    Mas Jos, itu kan kayak keputusan pemerintah karena adanya bom bali, yang makai kartu prabayar, maka semua kartu prabayar wajib di 444, pemerintah ga mikir, pembantu-ku aja, ganti kartu itu sudah 4 kali, bayangkan sebuah database yang harus menampung data sekian banyak bukan pengguna handphone, tapi sekian banyak data orang ganti-ganti nomer handphone. efektif enggak sih ?

  5. black says:

    SOLUSI !!
    1. Masalah content porno
    untuk memerangi porno di internet, maka di tiap warnet wajib untuk menyediakan 3 – 5 komputer untuk anak2 & pelajar, dimana pada komputer itu sudah diblokir hal-hal yang tak diinginkan.
    Untuk yang laen, warnet diwajibkan untuk membuat sistem pelanggan, jadi lebih bisa diminimalisir penyalahgunaan internetnya.
    Kalau di rumah, kewajiban bagi orang tua untuk mengawasi.
    2. Masalah film Fitna
    Untuk film jenis gini, pemerintah yang wajib melalui para pemuka agama untuk mendewasakan umat-nya, agar ga gampang terpengaruh. Bukankah di internet banyak sekali film sejak dari dulu content yang melecehkan agama lain juga. Ya biarkan orang lebih dewasa untuk menilai
    3. Masalah 444
    Mending yang di wajibkan daftar itu Perusahaan pembuat Handphone deh, jadi handphone itu yang didaftarkan kepemilikannya pada pemerintah, mekanismenya bisa melalui penanaman chip tertentu. Ini malah bisa menguntungkan pemerintah juga untuk menghitung pajak pendapatan dari penjualan handphone, kalo kartu sih orang bisa ganti 100 kali dalam sebulan, kalo handphone … ? hehehe
    Maaf mas Jos… aku penuhi blog anda dengan ocehan saya

  6. Sebuah kebijakan kergesa gesa dan hantam kromo.
    Cape saya membahas ini. Sedih

  7. Febrin says:

    Pemerintah terlalu terburu-buru mengambil keputusa itu dan mungkin pemerintah tidak memiliki pengetahuan tentang IT, sehingga dampak negatif IT tersebut yang di ambil !!! bukan dampak positifnya !!!!

  8. bayu says:

    Mohon ijin mendownload tutorial untuk materi siswa saya…..
    KAlau masih ada tutorial all about server linux, nggak akan nolak kalo dikirim ke [email protected]

    Terima kasih.
    Tuhan memberkati.

  9. ardy says:

    wah bener banget tuh, di youtube banyak yang bermanfaat juga kok..

    tp kalo emang di blokir ya pake trik dunk ^_^
    di tunnel kek, pake proxy kek, ato pake yang laen…
    hohohoh

  10. rera says:

    memang ironis sekali…

  11. […] tentang ketidaksetujuan mereka dengan pemblokiran tersebut.  Penulis sendiri pernah menuliskan disini , terkait pemblokiran yang dilakukan terhadap Youtube waktu itu, meskipun beberapa saat kemudian […]

Leave a Reply to Nico